Pemilik kendaraan seperti mobil banyak sekali yang bukan sekedar menggunakan kendaraannya untuk berbagai manfaat. Ada juga pemilik kendaraan yang hobi karena memang suka dengan otomotif. Nah, penghobi otomotif ini bisa sampai melakukan modifikasi kendaraan mobil. Pasti Anda juga pernah mengetahui berbagai kendaraan yang dimodifikasi.
Namun pernahkah Anda melihat modifikasi kendaraan mobil yang begitu unik sehingga tampak sangat berbeda sekali. Terkadang memang terdapat pro dan kontra tentang modifikasi mobil ini misalnya dari sisi keamanannya. Lantas, seperti apa sebenarnya aturan modifikasi kendaraan itu?
Genre Modifikasi Mobil
Sebenarnya dari berbagai modifikasi kendaraan mobil ini bukan sembarangan tanpa konsep apapun. Dalam dunia modifikasi mobil, terdapat beberapa konsep yang dikenal hingga ke seluruh dunia. Nah, berikut genre atau aliran modifikasi mobil yang pernah ada.
Japanese Domestic Market (JDM)
Aliran modifikasi pertama ini sangat popular di kalangan pecinta otomotif di Indonesia. Selain itu aliran modifikasi kendaraan ini juga yang paling banyak digunakan daripada yang lainnya. Modifikasi ala JDM ini mempunyai ciri khas, yaitu menggunakan komponen-komponen yang berasal dari Jepang. Selain itu, biasanya bodynya dibuat lebih berwarna dengan tempelan-tempelan stiker khas tertentu.
Ratrod dan Hotrod
Ratrod merupakan modifikasi kendaraan mobil menggunakan mobil klasik. Ratrod menonjolkan bagian mesin big blocknya dengan velg berwarna chrome dengan perpaduan ban berukuran besar yang dibuat keluar dari bodi. Sedangkan untuk Hotrod menggunakan mobil usang atau berkarat karena mengusung konsep mobil klasik tahun 50-an hingga 70-an.
Street Racing
Ciri khas dari modifikasi street racing ini terlihat sangat sporty ala mobil balap. Padahal hanya digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Biasanya aliran modifikasi ini banyak digunakan oleh para pemilik mobil sedan agar terlihat semakin keren. Namun, seiringnya waktu aliran in juga sering digunakan untuk city car maupun hatchback.
Stance
Aliran Modifikasi stance dikenal dengan ground clearance yang sangat ceper. Sebab, modifikasi ini memang berfokus pada bagian kaki-kaki mobil, yaitu velg dan ban. Walaupun mobilnya dimodif ceper, tetapi tetap aman digunakan karena perpaduan dari modifikasi kaki-kaki mobil dengan bodi tidak kontras.
Hellaflush
Aliran modifikasi ini memiliki ciri khas dengan dimensi velg yang lebar dan juga besar dari standarnya. Penggunaan kaki-kaki ala hellaflush memang velg offset dengan ground clearance yang dibuat rendah alias sangat ceper. Aliran modifikasi ini memang berasal dari Amerika, namun banyak juga digunakan oleh pecinta modifikasi Indonesia.
VIP
Sesuai dengan namanya, modifikasi ini dilakukan untuk jenis-jenis mobil yang tergolong premium seperti Alphard, BMW, dan yang lainnya. Modifikasi ini dilakukan untuk menambahkan kesan mewah dari sebelumnya. Biasanya modifikasi yang dilakukan seperti penambahan interior mobil dengan mini bar, televisi berukuran besar dan furniture yang lainnya. Velg mobil untuk aliran ini biasanya cenderung besar dan memiliki warna yang elegan.
Camber
Modifikasi camber ini memiliki ciri khas mobil dengan roda yang keluar dari fender sehingga terlihat miring. Kemiringan ini sengaja diciptkan dengan menyetel sudut-sudut geometri roda (wheel aligment).
Retro
Aliran modifikasi retro ini sangat cocok digunakan untuk mobil-mobil klasik. Sebab, memberikan kesan yang sangat vintage pada mobil kesayangan kamu. Bagi kamu pecinta mobil klasik, kamu bisa menggunakan aliran retro, yaitu aliran mobil yang lebih mengutamakan konsep orisinalitas pada setiap part mobilnya, baik itu bagian interior maupun eksteriornya.
Aturan Modifikasi Kendaraan
Karena dilakukan modifikasi, kendaraan misalnya mobil akan dirubah-rubah hingga tampak berbeda. Namun modifikasi kendaraan ini memiliki aturannya dimana apabila tidak sesuai aturannya maka akan memiliki dampak misalnya ancaman keselamatan. Nah, seperti apa aturan modifikasi kendaraan yang ada di Indonesia?
Peraturan mengenai modifikasi kendaraan bermotor tercantum pada Pasal 1, PP Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan. Pada peraturan itu dijelaskan bahwa modifikasi kendaraan bermotor adalah perubahan terhadap spesifikasi teknis dimensi, mesin, dan/atau kemampuan daya angkut kendaraan bermotor.
Setiap kendaraan bermotor yang dimodifikasi yang menyebabkan perubahan tipe berupa dimensi, mesin dan kemampuan daya angkut akan dilakukan penelitian rencang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor. Selain itu, bengkel yang berhak melakukan modifikasi adalah bengkel umum yang ditunjuk oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang industri.
Hal itu juga sudah diatur dalam Pasal 132 Ayat 5 dan 6, PP Nomor 55 Tahun 2012.
Dijelaskan juga bahwa modifikasi kendaraan yang bisa dilakukan adalah:
1. Modifikasi dimensi hanya dapat dilakukan pada perpanjangan atau pemendekan landasan (sasis) tanpa mengubah jarak sumbu dan konstruksi kendaraan bermotor tersebut.
2. Modifikasi mesin dilakukan dengan mengganti mesin dengan yang merek dan tipenya sama.
3. Modifikasi daya angkut hanya dapat dilakukan pada kendaraan bermotor dengan menambah sumbu bagian belakang tanpa mengubah jarak sumbu aslinya.
Untuk aturan lainnya juga ada seperti uji kelayakan kendaraan setelah dilakukan modifikasi. Tentu hal ini tercantum dalam peraturan atau undang-undang yang berlaku. Namun belum sempat kami rangkum untuk artikel edisi kali ini.
Itu dia ulasan seputar modifikasi kendaraan mobil serta aturan modifikasi kendaraan bermotor yang berlaku di wilayah Indonesia. Jadi, kegiatan semacam ini meskipun sekedar hobi namun tetap diatur agar tetap aman dan tidak menimbulkan permasalah di masyarakat. Jadi Anda tidak perlu khawatir jika kendaraan yang Anda miliki dimodifikasi jika sesuai aturan yang berlaku.
Semoga ulasan ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat untuk Anda. Simak berbagai ulasan otomotif lainnya di halaman kursus otomotif Jogja. Terima kasih atas perhatiannya.